LBH HAMI Kalsel Desak Hukuman Berat bagi Ayah Kandung Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Banjarmasin
Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Kalimantan Selatan mengecam keras aksi kekerasan terhadap anak perempuan berusia 5 tahun berinisial FN yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, AN, beberapa waktu lalu.
Bahkan, LBH HAMI meminta penegak hukum agar dapat memberikan pelaku hukuman seberat-beratnya dengan pasal berlapis.
Kasus ini sempat viral saat korban ditemukan pada pertengahan bulan Juni 2025 lalu. Anak kecil itu ditemukan dalam mondisi yang memprihatinkan di sebuah rumah kosong kawasan Banjarmasin Barat. Tubuh korban juga dipenuhi dengan bekas luka, dugaannya akibat kekerasan seperti dipukul dan disulut rokok.
Ketua LBH HAMI Kalsel, Jeffry Halim mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada korban maupun ibunya. Pihaknya mengapresiasi kerja kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku.
“Kini yang terpenting adalah memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan keji tersebut,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Tak sampai situ saja, Jeffry mengatakan bahwa ia bersama rekannya juga meminta dukungan dari lembaga terkait. Misalnya Komnas Perlindungan Anak dan P2TP2A Kalsel untuk terlibat dalam proses pemulihan trauma psikologis korban.
“Kami berharap ada atensi serius terhadap pemulihan psikologis korban, agar luka batin yang ditinggalkan tidak menghambat tumbuh kembangnya di masa depan,” jelasnya.
Bendahara LBH HAMI Kalsel, Alfisyah Rachmi menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh orang tua kandung, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan hanya kekerasan, tapi kebiadaban. Luka-luka yang diderita klien kami menunjukkan adanya kekerasan fisik parah, bahkan ada bekas sundutan rokok di tubuhnya. Kami mendorong penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk UU KDRT dan UU Perlindungan Anak, agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris LBH HAMI Kalsel, Ahmad Nafarin menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap jalannya proses hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan anak.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Banjarmasin, untuk aktif melapor jika mengetahui ada tindakan kekerasan terhadap anak. Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk mencegah kekerasan serupa terjadi lagi,” ujarnya.
