Skip to content

Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Kalimantan Selatan

Banner

Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu

DPD Kalimantan Selatan

“MUDA” di dalam frasa HAMI Bersatu bukan hanya sekedar terminologi tentang usia atau umur Advokat anggota HAMI Bersatu. Akan tetapi juga “Muda” dalam Idealisme, Semangat, Keberanian, Perjuangan, Rasa Keadilan (Rechtgevoul) dan Kebijaksanaannya”. Dokumen Anggaran Dasar ini yang menjadi konstitusi organisasi HAMI Bersatu….

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu adalah organisasi profesi yang dibentuk untuk mempersatukan seluruh Advokat muda dari KAI dan PERADI serta dari organisasi advokat lainnya dalam satu wadah.

Advokat anggota HAMI Bersatu secara limitatif hanya dibatasi usia tertentu yaitu 45 tahun, dan serendah-rendahnya 25 tahun sesuai dengan UU Advokat No. 18 Tahun 2003. Di atas 45 tahun, anggota HAMI Bersatu menjadi bagian dari anggota kehormatan atau Pembina.

HAMI Bersatu adalah organisasi profesi yang mempersatukan seluruh Advokat muda di Indonesia. HAMI Bersatu menjadi wadah atau rumah bagi para Advokat untuk menerapkan ilmu dan keahliannya di bidang hukum dan memiliki tujuan yang sama, bersifat mandiri, bebas, merdeka dan bertanggung jawab serta mengemban misi luhur para Advokat Indonesia untuk turut serta membangun hukum nasional dalam rangka mengembangkan profesi Advokat yang memiliki integritas dalam penerapan hukum serta meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

MOTTO

Motto perjuangan HAMI Bersatu adalah :

“Fiat iustitia, et pereat mundus” yang berarti: “Keadilan akan tetap ada meskipun dunia akan musnah”

~ (Philipp Melanchthon) ~

GALERI KEGIATAN

HAMI BERSATU KALSEL

Mari Bergabung Bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Kalimantan Selatan

Artikel Terbaru

logo

Sekretariat HAMI Bersatu Kalsel

Jl. Sidomulyo 1 Nomor 11B, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Telp. 0811 5001 770 (C. Oriza Sativa Tanau, S.H.)

HP. 081905056789